Sistem Informasi Desa Kalisalak

Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel, Desa Kalisalak didukung oleh Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Perangkat Desa Kalisalak

Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Susunan Perangkat Desa Kalisalak adalah sebagai berikut:

Kepala Desa

  • Mahmud — Kepala Desa

Aparatur Desa

  • Sunarko — Sekretaris Desa

  • Emi Sulastri — Kaur Tata Usaha dan Umum

  • Suliah — Kaur Keuangan

  • Oki Septian Swastikasari — Kaur Perencanaan

  • Rasiwan — Kasi Pemerintahan

  • Siti Aisah — Kasi Pelayanan

  • Alfi Yulianti — Kasi Kesejahteraan (Kesra)

Kepala Dusun

  • Kusdiyono — Kepala Dusun I

  • Kiswanto — Kepala Dusun II

Perangkat Desa Kalisalak berperan aktif dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, pengelolaan pembangunan desa, serta pendampingan kegiatan masyarakat di wilayah dusun masing-masing.


Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalisalak

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD Desa Kalisalak memiliki fungsi utama:

  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa

Susunan Keanggotaan BPD Desa Kalisalak

  • Sugeng Santosa — Ketua

  • Nadim — Wakil Ketua

  • Ika Aria Santi — Sekretaris

  • Sikun — Anggota

  • Sarwan Samsul Imam — Anggota

  • Kustrio — Anggota

  • Ngafifudin — Anggota

BPD bersama Pemerintah Desa secara aktif terlibat dalam proses musyawarah desa, perencanaan pembangunan, serta evaluasi pelaksanaan program desa.


Hubungan kerja antara Pemerintah Desa Kalisalak dan BPD dilaksanakan secara harmonis dan saling mendukung. Sinergi ini diwujudkan melalui musyawarah desa, koordinasi rutin, serta keterlibatan dalam setiap tahapan perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

Dengan dukungan aparatur desa dan lembaga perwakilan masyarakat yang solid, Desa Kalisalak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Tulis Komentar