Sistem Informasi Desa Kalisalak
Pemerintahan Desa Kalisalak merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Pemerintahan Desa Kalisalak disusun untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan program pembangunan desa secara efektif, efisien, dan transparan.
Pemerintahan Desa Kalisalak terdiri dari:
Kepala Desa merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertugas memimpin jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan, penyusunan perencanaan, pengelolaan surat-menyurat, serta administrasi keuangan dan aset desa.
Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam bidang administrasi tertentu, yang meliputi:
Kaur Tata Usaha dan Umum
Kaur Keuangan
Kaur Perencanaan
Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan teknis operasional di bidang:
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Kasi Pelayanan
Kepala Dusun bertugas sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat di wilayah dusun masing-masing, serta membantu pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat dusun.
Di Desa Kalisalak terdapat dua wilayah dusun, yaitu:
Dusun I
Dusun II
Selain Pemerintah Desa, terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang memiliki fungsi:
Membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
BPD berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Desa Kalisalak juga memiliki berbagai lembaga kemasyarakatan, antara lain:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Tim Penggerak PKK
Karang Taruna
RT dan RW
Linmas
Lembaga-lembaga tersebut berperan aktif dalam kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai gotong royong di desa.
Dengan struktur pemerintahan yang tertata dan sinergi antar lembaga desa, Pemerintah Desa Kalisalak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap program pembangunan.