Sistem Informasi Desa Kalisalak
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Banyumas menyediakan layanan administrasi kependudukan secara online melalui portal gratiskabeh.banyumaskab.go.id.
Warga Desa Kalisalak dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengajukan berbagai permohonan dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
🌐 Alamat Portal:gratiskabeh.banyumaskab.go.id
Gratiskabeh adalah sistem layanan administrasi kependudukan berbasis online yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Dukcapil. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan, mengurangi antrean, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Melalui portal ini, warga dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan dari rumah menggunakan handphone atau komputer yang terhubung dengan internet.
Beberapa layanan administrasi kependudukan yang dapat diajukan melalui portal Gratiskabeh antara lain:
Pembuatan dan perubahan data Kartu Keluarga (KK)
Perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP)
Pembuatan Akta Kelahiran
Pembuatan Akta Kematian
Permohonan Surat Pindah Datang / Pindah Keluar
Perubahan elemen data kependudukan lainnya
Seluruh layanan tersebut diproses oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Banyumas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut langkah umum untuk menggunakan layanan mandiri melalui portal Gratiskabeh:
Buka website:
👉 gratiskabeh.banyumaskab.go.id
Lakukan pendaftaran akun atau login menggunakan data kependudukan.
Pilih jenis layanan kependudukan yang ingin diajukan.
Isi formulir permohonan sesuai petunjuk.
Unggah dokumen pendukung jika diminta.
Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi.
Status permohonan dapat dipantau melalui akun masing-masing hingga dokumen selesai diproses.
Meskipun pelayanan kependudukan dilakukan melalui sistem kabupaten, Pemerintah Desa Kalisalak tetap berperan dalam membantu masyarakat, antara lain:
Memberikan informasi terkait layanan kependudukan
Membantu warga yang kesulitan menggunakan layanan online
Memberikan surat pengantar desa jika diperlukan
Mengarahkan warga sesuai prosedur pelayanan
Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan online, dapat datang ke Kantor Desa Kalisalak untuk mendapatkan pendampingan dari perangkat desa.
Pemerintah Desa Kalisalak mendukung penuh pemanfaatan layanan digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan adanya layanan mandiri seperti Gratiskabeh, diharapkan masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus administrasi kependudukan.