Sistem Informasi Desa Kalisalak
Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Desa Kalisalak
Selasa, 03 Februari 2026 | Balai Rakyat Desa Kalisalak
Desa Kalisalak kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Balai Rakyat Desa Kalisalak.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah pusat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. IKD sendiri merupakan inovasi berupa KTP digital yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan secara praktis dan aman.
Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias hadir untuk melakukan aktivasi IKD. Kasi Pelayanan Desa memberikan pendampingan langsung kepada warga, mulai dari proses verifikasi data, registrasi, hingga aktivasi akun pada aplikasi IKD. Pelayanan berjalan tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan profesional.
Kepala Desa Kalisalak menyampaikan bahwa pelayanan IKD ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya pelayanan di tingkat desa, diharapkan semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan digital dan memahami pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kalisalak berharap seluruh warga yang telah memiliki KTP elektronik dapat segera mengaktifkan IKD sebagai langkah menuju pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan modern.
Pemerintah Desa Kalisalak akan terus berupaya menghadirkan berbagai pelayanan yang memudahkan masyarakat demi terwujudnya desa yang maju, tertib administrasi, dan berbasis digital.