Sistem Informasi Desa Kalisalak
BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak merupakan Badan Usaha Milik Desa yang didirikan sebagai upaya Pemerintah Desa Kalisalak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Data Umum BUM Desa:
Nama: BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak
Alamat: Jalan Raya Kalisalak–Windujaya RT 004 RW 002
Desa: Kalisalak
Kecamatan: Kedungbanteng
Kabupaten: Banyumas
Provinsi: Jawa Tengah
Kode Pos: 53152
BUM Desa ini menjadi wadah usaha desa yang bertujuan untuk mengelola unit-unit usaha yang memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat serta mendukung Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Menjadikan BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak sebagai lembaga usaha desa yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak menetapkan beberapa misi, yaitu:
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia
Mendorong peningkatan perekonomian desa
Optimalisasi aset desa
Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
Mengembangkan kerja sama usaha dengan pihak ketiga
Menciptakan peluang dan jaringan pasar
Mengembangkan usaha ekonomi produktif
Menumbuhkan jiwa wirausaha masyarakat
Menjalin kemitraan berbasis teknologi informasi
Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa
Meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa
Dalam menjalankan operasionalnya, BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak didukung oleh struktur organisasi yang terdiri dari unsur penasihat, pengawas, pengelola, serta manajer unit usaha.
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Mahmud | Penasihat |
| 2 | Rahmi Patriani | Pengawas |
| 3 | Nadim | Pengawas |
| 4 | Emi Sulastri | Pengawas |
| 5 | Dedy Setiawan | Pengawas |
| 6 | Akhmad Taufan | Direktur |
| 7 | Eli Afriyani | Sekretaris |
| 8 | Umi Khoeriyah | Bendahara |
| 9 | Kisro | Manajer Unit Jasa Sewa Molen |
| 10 | — | Manajer Unit Pengelolaan Air Bersih |
| 11 | — | Manajer Unit Simpan Pinjam |
| 12 | Eli A | Manajer Unit Usaha Toko ATK |
Struktur organisasi ini dibentuk untuk memastikan setiap unit usaha dapat dikelola secara profesional dan akuntabel.
Modal BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak berasal dari beberapa sumber, yaitu:
Penyertaan Modal Desa Tahun 2025:
Modal awal: Rp50.000.000
Penambahan modal: Rp204.903.700
Penyertaan Modal Masyarakat Tahun 2025: Rp12.300.000
Penyertaan Modal Pihak Ketiga sampai Tahun 2025: Rp0
Modal ini digunakan untuk pengembangan unit-unit usaha desa yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat.
BUM Desa Usaha Mandiri Kalisalak diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Pemerintah Desa Kalisalak terus mendorong penguatan kelembagaan BUM Desa agar dapat berkembang, mandiri, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan teknologi.