Sistem Informasi Desa Kalisalak
Pemerintah Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun berjalan.

Total pendapatan Desa Kalisalak Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.374.243.588, yang bersumber dari:
Pendapatan Asli Desa (PAD)
Dana Desa (DD)
Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Bantuan Keuangan Provinsi dan Kabupaten
Pendapatan lain-lain yang sah
Sementara itu, total belanja desa direncanakan sebesar Rp1.450.337.375, yang dialokasikan ke dalam beberapa bidang utama sebagai berikut:
Difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, operasional pemerintahan, dan administrasi desa.
Dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan sarana dan prasarana desa, serta peningkatan kualitas lingkungan pemukiman.
Mendukung kegiatan sosial, keagamaan, keamanan lingkungan, serta penguatan peran masyarakat dalam pembangunan desa.
Digunakan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan keterampilan, serta pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Sebagai upaya mitigasi dan penanganan bencana alam maupun kondisi darurat lainnya.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemerintah Desa Kalisalak menggunakan pembiayaan desa sebesar Rp86.093.787, yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Penetapan APBDes Tahun 2026 ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Kalisalak.
Pemerintah desa mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa.