Dalam rangka mewujudkan proses Penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa ( P3D) yang tertib, jujur, adil dan transparan, seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panitia. Tata tertib ini bertujuan menciptakan suasana seleksi yang kondusif serta menjamin kesempatan yang sama bagi setiap peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
untuk tata tertib Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa bisa diakses pada Arsip Dokumen Publik dalam website ini