Sistem Informasi Desa Kalisalak
Kalisalak, 22 April 2026 — Pemerintah Desa Kalisalak melaksanakan kegiatan penilaian kinerja Perangkat Desa dalam rangka rotasi jabatan perangkat desa pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan penyegaran tugas dalam struktur organisasi pemerintahan desa.
Rotasi jabatan dilakukan terhadap Saudari Alfi Yulianti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan (Kesra) dan kini dialihkan tugasnya ke Kasi Pelayanan. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kesiapan, kemampuan, serta penyesuaian yang bersangkutan dalam menjalankan tugas pada posisi baru.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pemahaman tugas pokok dan fungsi di bidang pelayanan, termasuk kemampuan dalam administrasi surat-menyurat, pelayanan masyarakat, serta ketepatan dan kecepatan dalam memberikan layanan kepada warga.

Kepala Desa Kalisalak menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Diharapkan dengan adanya rotasi ini, Alfi Yulianti dapat semakin berkembang serta memberikan kontribusi yang optimal di bidang pelayanan.
Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Kalisalak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.