Sistem Informasi Desa Kalisalak

Publikasi Rencana Penggunaan Dana Desa 2026 Desa Kalisalak, Kedungbanteng – Banyumas

Rencana Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 – Desa Kalisalak (TA 2026)


Pemerintah Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas menyampaikan kepada seluruh masyarakat terkait Rencana Penggunaan Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Total pagu Dana Desa yang diterima Desa Kalisalak pada Tahun Anggaran 2026 sebesar:

Rp 373.456.000,-

Dana tersebut direncanakan untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ketahanan desa secara berkelanjutan.

Berikut rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2026:

PrioritasAnggaran (Rp)
3% Operasional11.203.680
PKTD (Padat Karya Tunai Desa)2.000.000
Kesehatan43.000.000
Stunting85.522.500
Digitalisasi Desa40.525.000
Ketahanan Pangan14.859.000
Ketahanan Iklim11.775.000
BLT Dana Desa10.800.000
Potensi dan Keunggulan Desa50.000.000
Program Prioritas Desa Lainnya        103.770.820
Total373.456.000


Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diarahkan untuk:

  • ✔️ Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

  • ✔️ Mendukung pelayanan kesehatan dan penurunan stunting

  • ✔️ Memperkuat ketahanan pangan dan ketahanan iklim

  • ✔️ Mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan desa

  • ✔️ Mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya

  • ✔️ Mengoptimalkan potensi dan keunggulan desa

  • ✔️ Menjamin keberlanjutan program prioritas desa

Pemerintah Desa Kalisalak berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan, pelaksanaan, serta pemanfaatan program pembangunan desa.

Apabila terdapat pertanyaan atau masukan, masyarakat dapat menyampaikan melalui kantor desa atau kanal resmi Pemerintah Desa Kalisalak.


Pemerintah Desa Kalisalak
Kecamatan Kedungbanteng
Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2026


Tulis Komentar