Sistem Informasi Desa Kalisalak
Rencana Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 – Desa Kalisalak (TA 2026)

Pemerintah Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas menyampaikan kepada seluruh masyarakat terkait Rencana Penggunaan Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Total pagu Dana Desa yang diterima Desa Kalisalak pada Tahun Anggaran 2026 sebesar:
Rp 373.456.000,-
Dana tersebut direncanakan untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ketahanan desa secara berkelanjutan.
Berikut rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2026:
| Prioritas | Anggaran (Rp) |
|---|---|
| 3% Operasional | 11.203.680 |
| PKTD (Padat Karya Tunai Desa) | 2.000.000 |
| Kesehatan | 43.000.000 |
| Stunting | 85.522.500 |
| Digitalisasi Desa | 40.525.000 |
| Ketahanan Pangan | 14.859.000 |
| Ketahanan Iklim | 11.775.000 |
| BLT Dana Desa | 10.800.000 |
| Potensi dan Keunggulan Desa | 50.000.000 |
| Program Prioritas Desa Lainnya | 103.770.820 |
| Total | 373.456.000 |
Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diarahkan untuk:
✔️ Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
✔️ Mendukung pelayanan kesehatan dan penurunan stunting
✔️ Memperkuat ketahanan pangan dan ketahanan iklim
✔️ Mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan desa
✔️ Mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya
✔️ Mengoptimalkan potensi dan keunggulan desa
✔️ Menjamin keberlanjutan program prioritas desa
Pemerintah Desa Kalisalak berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan, pelaksanaan, serta pemanfaatan program pembangunan desa.
Apabila terdapat pertanyaan atau masukan, masyarakat dapat menyampaikan melalui kantor desa atau kanal resmi Pemerintah Desa Kalisalak.
Pemerintah Desa Kalisalak
Kecamatan Kedungbanteng
Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2026